KPK Bantah OTT 2 Oknum Jaksa Hasil Kerja Sama dengan Kejagung, Lihat Saja Besok
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah operasi tangkap tangan (OTT) yang ikut menjaring dua orang oknum jaksa merupakan kerja sama dengan dengan Kejaksaan Agung.
“Itu klaim mereka (Kejaksaan Agung), kan sudah dibilang ini perkara KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati kepada JawaPos.com, Jumat (28/6).
Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut mengamankan dua orang pengacara dan satu orang pihak swasta. Kini, lima orang tersebut tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik KPK.
Menurut Yuyuk, pihaknya baru bisa menjelaskan secara rinci kasus tersebut pada konferensi pers yang akan digelar pada Sabtu (29/6) besok. KPK akan membeberkan detail kasus tersebut.
“Mengenai detail kasusnya lebih baik menunggu gelar perkara besok,” ucap Yuyuk.
BACA JUGA: Anak Buah Ditangkap KPK, Jaksa Agung Bilang Begini
Terkait perkara tersebut akan digarap KPK atau Kejakaan, hal ini sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan KPK. Nantinya, lembaga antirasuah akan menangani kasus tersebut atau ditangani oleh Kejaksaan Agung.
“Itu akan kami putuskan besok di gelar perkara. Pimpinan yang akan putuskan, setelah penyidik melakukan ekspose akan diputuskan di forum itu, apakah kami yang menangani atau bagaimana,” jelas Yuyuk.