KPK Batalkan Pemanggilan Megawati
Dianggap Tak Ada Relevansi dalam Kasus CekMinggu, 20 Februari 2011 – 07:07 WIB
Sementara itu, tersangka Poltak Sitorus dan Max Moein, yang mengajukan permintaan pemanggilan Megawati, merasa kecewa dengan penolakan pimpinan partai berlogo banteng tersebut. Menurut kuasa hukum sejumlah tersangka dari fraksi PDIP, Petrus Selestinus, penolakan putri mantan Presiden Soekarno itu justru merupakan sikap yang salah.
Sebagai ketua umum sebuah partai besar, seharusnya Megawati taat hukum dan mau bekerja sama dalam penegakan hukum. "Dia harus penuhi panggilan penyidik, itu yang dinamakan pemimpin partai," ujar Petrus.
Petrus memaparkan, alasan pemanggilan Megawati karena yang bersangkutan adalah pimpinan tertinggi dalam PDIP. Dengan demikian, dia pasti mengetahui adanya dana berupa cek perjalanan yang mengalir ke sejumlah anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 dari fraksi PDIP. Apalagi, menurut kesaksian dari sejumlah tersangka, dana tersebut digunakan untuk kampanye Megawati sebagai calon presiden pada 2004 lalu.