KPK & Bawaslu Diminta Usut Dugaan Korupsi Pembelian Jet Tempur Bekas untuk Pendanaan Kampanye
jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil merespons heboh pemberitaan soal lembaga antikorupsi Uni Eropa (GRECO) yang menyoroti pembelian 12 jet tempur Mirage 2000-5 bekas oleh Indonesia yang sudah dibatalkan.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bawaslu turun tangan menyikapi kabar tersebut.
"KPK dan Bawaslu harus aktif mengusut dugaan korupsi pembelian pesawat Mirage 2000-5 untuk pendanaan kampanye Capres 02 di Pemilu 2024," ujar Usman Hamid dikutip dari siaran pers koalisi, Sabtu (10/2).
Sebelumnya, masyarakat Indonesia dikejutkan oleh berita yang disebarluaskan oleh MSN terkait adanya proses penyelidikan oleh Badan Antikorupsi Uni Eropa (GRECO) terhadap kontrak pembelian pesawat Mirage 2000-5 bekas antara Pemerintah Indonesia, dalam hal ini diwakili oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dengan Pemerintah Qatar.
Disebutkan bahwa kesepakatan kontrak pembelian jet tempur Mirage melibatkan broker dari Ceko bernama Excalibur International, dan seorang mantan Pilot Angkatan Udara dari Perancis bernama Habib Boukharouba.
Pemberitaan MSN juga menyebutkan indikasi kemahalan harga Mirage 2000-5 yang direkayasa, padahal kondisi pesawat yang sangat tua, yakni lebih dari 20 tahun.
Sebab, Indonesia harus mengeluarkan dana sebesar USD 66 juta untuk 1 unitnya, dari 12 unit yang dibeli dengan anggaran seluruhnya mencapai USD 792 juta.
Sementara, harga pasaran pada periode awal produksi dan pemasaran (20 tahun lalu) hanya berkisar antara USD 23 juta hingga USD 35 juta.