KPK & Bawaslu Diminta Usut Dugaan Korupsi Pembelian Jet Tempur Bekas untuk Pendanaan Kampanye
Sabtu, 10 Februari 2024 – 22:21 WIB
Kedua, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk berkoordinasi dengan PPATK dalam rangka mencari informasi dan bukti yang lebih kuat atas indikasi pembayaran kick-back 7 persen atau USD 55,4 juta kepada Prabowo oleh pejabat Qatar untuk pendanaan politik pada Pilpres 2024.
Sebelumnya pada Januari 2024, juru bicara Menteri Pertahanan Dahnil Simanjuntak mengonfirmasi penundaan pembelian pesawat tempur itu.
Alasannya, keterbatasan fiskal dan upaya peningkatan terhadap pesawat F-16 yang dimiliki Indonesia.(fat/jpnn.com)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: