KPK Bekukan Aset Nazaruddin
Rabu, 13 Juli 2011 – 16:49 WIB
"Kita sudah minta semua perwakilan kantor imigrasi yang ada 19 negara untuk melakukan monitoring," kata Patrialis.
Langkah lain, imbuh dia, pihaknya telah mencabut paspor atas nama Nazaruddin agar ruang geraknya semakin terbatas. "Mungkin dia bisa pergi ke mana-mana waktu paspornya belum dicabut. Kita yakin penangkapan dia tinggal tunggu waktu saja,” ujarnya. (pra/jpnn)