KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan AAM
Rabu, 27 Februari 2013 – 16:50 WIB
JAKARTA--Kendati sudah cukup lama menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Hambalang, bekas Menteri Pemuda Olahraga Andi Alifian Mallarangeng belum diperiksa apalagi ditahan KPK. KPK pun mengaku belum ada jadwal pemeriksaan juru bicara Presiden itu, meski sudah banyak melakukan pemeriksaan saksi-saksi "Sampai hari ini jadwal (periksa AAM) belum ada," kata juru bicara KPK Johan Budi, Rabu (27/2). "Nanti akan kita cek lagi."
Johan membantah KPK tebang pilih. Menurutnya, setiap tersangka dalam proses hukum yang dijalani di KPK, pasti akan ditahan. Cuma, kata dia, waktunya itu tergantung dari kebutuhan penyidikan.
"Kapan waktu penahanan tersangka itu bisa berbeda-beda. Itu bukan karena KPK tebang pilih, tapi ini persoalan untuk kepentingan penyidikan," katanya.
JAKARTA--Kendati sudah cukup lama menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Hambalang, bekas Menteri Pemuda Olahraga Andi Alifian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:24 WIB - Sosial
Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:50 WIB - Humaniora
Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:05 WIB - Humaniora
Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sulteng
Honorer K2 Lolos PPPK tetapi Tak Aktif, Siap-Siap Saja
Rabu, 08 Januari 2025 – 08:27 WIB - Lingkungan
Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:00 WIB - Humaniora
Kabar Gembira, Saldo Rekening Guru PNS & PPPK Segera Bertambah
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:05 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Rabu 8 Januari 2025
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:37 WIB - Daerah
Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
Rabu, 08 Januari 2025 – 08:45 WIB