KPK Belum Mengembalikan Buku Catatan PDIP, Konon Pilkada Jadi Alasannya
Menurut Hasto, sampai saat ini tak ada jaminan pihak tertentu tidak menyalahgunakan buku catatan PDI Perjuangan yang disita penyidik KPK.
"Dalam hukum acara pidana ketika itu disita, seharusnya ada saksi, siapa yang menjamin bahwa buku itu tidak disalahgunakan," lanjut pria kelahiran Yogyakarta itu.
Menurut Hasto, proses hukum seharusnya dilakukan berkeadilan dengan mengedepankan perundang-undangan.
Namun, kata orang dekat Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri itu, para pakar hukum sudah menganggap Rossa melanggar ketentuan ketika menyita ponsel dan buku catatan partai serta memeriksa paksa Kusnadi.
"Apakah ini dibenarkan oleh aparat hukum yang seharusnya menegakkan mekanisme hukum dengan baik," katanya. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: