Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Belum Tentukan Sikap Terkait Teddy dan Legimo

Rabu, 31 Oktober 2012 – 22:36 WIB
KPK Belum Tentukan Sikap Terkait Teddy dan Legimo - JPNN.COM
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menentukan sikap atas dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator di Korlantas Polri, AKBP Teddy Rismawan dan Kompol Legimo. Saat sengketa kewenangan antara Polri dan KPK, keduanya menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Namun, kini Polri memutuskan berhenti menangani kasus itu dan menyerahkan sepenuhnya pada KPK. Padahal keduanya tidak berstatus tersangka di lembaga antikorupsi itu.

"KPK enggak katakan dua orang itu tersangka di KPK. Tergantung bagaimana proses pengembangan kasus di KPK," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Jakarta, Rabu (31/10).

Dalam kasus ini, Teddy adalah ketua panitia lelang dalam proyek. Sementara Kompol Legimo adalah bendahara di Korlantas Polri.

KPK sejauh ini hanya menetapkan tersangka pada Wakakorlantas nonaktif Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Budi Susanto, Sukotjo S. Bambang dan Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Berkas ketiga tersangka yang sama dengan Polri sampai hari ini masih diverifikasi KPK.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menentukan sikap atas dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator di Korlantas Polri,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close