KPK Berharap Otak Penyerangan Novel Bisa Diungkap
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, beberapa hari lalu tim dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri menemui Novel yang tengah dirawat di Singapura. Dari pertemuan itu, polisi mendapatkan keterangan dari Novel ihwal seseorang yang dicurigai. Polda dan Bareskrim kemudian melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi itu.
"Kemudian kami melakukan upaya paksa penangkapan seseorang berinisial AL," kata Setyo di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (10/5) malam. Menurut Setyo, AL ditangkap di sebuah lokasi di Jakarta. Dia tidak menjelaskan detail lokasi dan waktu penangkapan.
Polri belum pada kesimpulan bahwa benar yang diamankan itu merupakan pelaku penyiraman. Karenanya Polri belum menetapkan status tersangka kepada AL.
"Kami masih dalami dengan penyelidikan, pengembangan termasuk alibi-alibi dia," ujar mantan Wakabaintelkam Polri itu. Dia pun menegaskan, polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.(boy/jpnn)