KPK Beri Waktu Mochtar Lima Hari Lagi
Jika Mangkir Lagi, Bakal Dijemput Paksa untuk EksekusiKamis, 15 Maret 2012 – 21:46 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi waktu kepada Mochtar Mohammad hingga Selasa (20/2) depan, untuk menjalani proses eksekusi badan atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menghukum Wali Kota Bekasi nonaktif itu dengan hukuman enam tahun penjara. Sebab, Mochtar yang hari ini dipanggil untuk dieksekusi, ternyata mangkir dengan alasan belum menerima salinan putusan. Wakil Ketua KPK yang membidangi penindakan, Bambang Widjojanto, menyatakan, sebenarnya KPK sudah melayangkan surat ke Mochtar untuk datang ke KPK, Kamis (15/3) sore. Hanya saja hingga tadi malam, Mochtar tak juga hadir untuk menjalani eksekusi.
Karenanya jika pada pemanggilan kedua nanti Mochtar tetap mangkir, maka KPK akan melakukan upaya paksa. "Untuk Bekasi (Mochtar,red) kasasinya dinyatakan bersalah. Hari Selasa nanti akan kita panggil lagi, kalau tidak akan kita eksekusi jemput secara paksa," kata Bambang dalam jumpa pers di KPK, Kamis (15/3) sore.
Sebelumnya, siang tadi pengacara Mochtar, Sira Prayuna, mengakui bahwa kliennya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk menjalani eksekusi. Hanya saja, kata Sira, Mochtar belum menerims salinan putusan kasasinya. "Jadi klien kami menolak dieksekusi hari ini karena belum menerima salinan putusan," kata Sira.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi waktu kepada Mochtar Mohammad hingga Selasa (20/2) depan, untuk menjalani proses eksekusi badan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Periksa Ahok, Lihat
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:54 WIB - Humaniora
720 Pelanggan di Citra Garden Puri Semanan Dapatkan Air Siap Minum dari PAM JAYA
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:45 WIB - Humaniora
HMPV Bukan Virus Baru, Dinkes DKI Jakarta Minta Masyarakat tak Panik, tetapi Tetap Waspada
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:22 WIB - Humaniora
MenPANRB Rini Dorong Kepala Daerah Memastikan Honorer Daftar PPPK Tahap 2
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kep. Riau
Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
Kamis, 09 Januari 2025 – 07:54 WIB - Humaniora
3 Usulan Gubernur agar Seluruh Honorer jadi PPPK, Tanpa Sisa, Jos!
Kamis, 09 Januari 2025 – 06:14 WIB - Humaniora
Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:27 WIB - Sport
FIFA Sorot Keputusan PSSI Rekrut Patrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas Pengganti STY
Kamis, 09 Januari 2025 – 08:23 WIB - Dahlan Iskan
Foto Pimpinan
Kamis, 09 Januari 2025 – 06:40 WIB