KPK Bidik Anggota DPR Fraksi PAN Terkait Kasus Suap
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus suap dana perimbangan keuangan daerah yang telah menjerat dua tersangka, Yudi Purnomo dan Amin Santono. KPK menggeledah tiga lokasi, Kamis (26/7) sejak pukul 9.00 hingga sore.
Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah dinas seorang anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN). Rumah itu berada di Kompleks Perumahan Rumah Jabatan Anggota DPR/MPR di Kalibata, Jakarta Selatan.
“KPK menggeledah rumah dinas anggota DPR Komisi XI dari Fraksi PAN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Hanya saja, Febri enggan memerinci siapa nama anggota DPR yang dimaksud. Yang jelas, dari rumah anggota DPR ini KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan kasus yang tengah disidik.
Selain rumah anggota DPR, tim penyidik lembaga antirasuah juga menggeledah salah satu unit apartemen di Kalibata City, Jaksel. Apartemen itu diketahui dihuni salah satu tenaga ahli dari Fraksi PAN di DPR.
“Dari apartemen disita kendaraan Toyota Camry," ujarnya.
Tidak hanya itu, tim KPK juga menggeledah salah satu rumah pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Graha Raya, Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. "Kami amankan dokumen terkait permohonan anggaran daerah," jelas Febri.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan pihaknya masih mendalami kasus ini. Hanya saja, Basaria masih merahasiakan identitas anggota DPR Fraksi PAN, staf ahli, dan pengurus PPP tersebut.