KPK Bidik Atasan Gayus
Belum Pastikan Hari Ini Mabes Polri Gelar PerkaraSelasa, 30 November 2010 – 06:16 WIB
Keterlibatan KPK itu tampaknya akan membawa percepatan penuntasan kasus Gayus . Sebab, di kepolisian dan kejaksaan, berkas Gayus masih terkatung-katung. Kemarin, Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara Gayus ke penyidik Polri karena dinilai masih belum lengkap.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) M. Amari mengungkapkan, masih ada kekurangan dalam berkas perkara Gayus. "Itu ada beberapa (kekurangan)," kata Amari. Hal itu dikatakannya seusai menghadiri acara serah terima jabatan dari Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Darmono ke Jaksa Agung Basrief Arief di Sasana Pradana, kemarin (29/11).
Namun mantan kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat itu menolak merinci kekurangan dalam berkas perkara mantan pegawai Ditjen Pajak itu. Dengan pengembalian itu, jaksa akan memberikan petunjuk (P-19) ke penyidik. "Nanti saya cek dulu, biar tidak keliru," elak Amari.