KPK Bidik Tersangka Baru Kasus Suap yang Menyeret Gubernur Bengkulu
jpnn.com, BENGKULU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pengembangan asus dugaan suap (gratifikasi) dari fee proyek jalan yang menyeret Gubernur Bengkulu nonaktif, Ridwan Mukti dan istri Lily Martiani Maddari.
Selain itu, KPK juga menciduk dua orang kontraktor Rico Dian Sari dan Jhoni Wijaya diperkirakan bakal melebar.
Tidak tertutup kemungkinan bakal ada tersangka baru.
Informasi terbaru, penyidik KPK akan memanggil dan memeriksa sejumlah mantan pejabat di lingkungan Pemprov. Di antaranya mantan Kabid Bina Marga dan Kadis PUPR.
Di sisi lain Minggu (25/6) besok Ridwan Mukti dan istri tidak bisa melaksanakan hari raya Idul Fitri 1438 H di Bengkulu.
Keduanya terpaksa berlebaran di sel tahanan KPK dan Rutan Guntur. Begitu juga dua pengusaha yakni Rico Dian Sari dan Jhoni Wijaya.
KPK dikabarkan akan menelusuri sejumlah paket proyek yang ada di Dinas PUPR tahun 2017.
Sebab, ada dugaan komitmen dan pemberian fee proyek 10 persen tak hanya terjadi pada paket proyek yang dimenangkan PT. Rico Dian Sari dan PT. Statika Mitra Sarana (SMS) saja, tapi paket proyek yang lain juga ada dugaan yang sama.