Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Bidik Tersangka Baru Kasus Suap yang Menyeret Gubernur Bengkulu

Minggu, 25 Juni 2017 – 03:59 WIB
KPK Bidik Tersangka Baru Kasus Suap yang Menyeret Gubernur Bengkulu - JPNN.COM
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/6). Ridwan menjadi saksi istrinya terkait OTT suap paket proyek hotmix 2017 jalan provinsi Bengkulu. Foto : Ricardo

Kepala Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Bengkulu Taufiq Adun, SE, MM mengatakan Ridwan Mukti masih terus menjalani masa isolasi.

Dia belum bisa ditemui kecuali keluarga dekat dan anak-anaknya. Akan tetapi kondisi kesehatan dalam keadaan baik. Hanya saja dia tetap masih shock.

‘’Sampai hari ini (kemarin, red) dia (RM, red) masih diisolasi. Jadi belum bisa ditemui siapapun kecuali anak-anaknya,’’ jelasnya kepada Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group), kemarin.

Dikatakan Taufiq, pasca OTT dan penggeledahan, KPK masih akan melakukan panggilan pihak-pihak terkait. Tujuannya untuk dimintai keterangan. Terutama yang berkaitan atau mengetahui persoalan kasus tersebut.

‘’Sebelumnya memang kantor Dinas PUPR yang digeledah. Kabarnya memang mantan Kadis dan Kabid Bina Marga serta beberapa saksi lainnya akan diperiksa juga. Tapi apakah ada keterlibatannya atau tidak belum didapati,’’ paparnya.

Lanjut Taufiq, berkaitan dengan diselidikinya untuk paket proyek lainnya yang ada di Dinas PU, juga diakuinya yang sudah selesai lelang baru 9 paket. Sedangkan sisanya masih tahap proses di ULP. Sedikitnya tahun ini ada 296 paket proyek senilai Rp 800 miliar di dinas PUPR.

‘’Sementara ini kita tidak tahu apakah proyek lainya ada menggunakan fee atau tidak. Sebab proses lelang ada di ULP serta yang mengetahui pengawasan pekerjaanya ada di OPD sendiri,’’ jelasnya.

Sementara Wakil Gubernur Bengkulu Dr. drh H Rohidin Mersyah, MMA mengatakan dirinya sesuai instruksi Mendagri akan segera untuk melakukan koordinasi ke seluruh OPD dalam hal melanjutkan program pemerintaha Provinsi Bengkulu. Termasuk juga program 28 proyek strategi nasional tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pengembangan asus dugaan suap (gratifikasi) dari fee proyek jalan yang menyeret Gubernur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close