KPK Bisa Panggil Paksa Pimpinan Banggar
Minggu, 02 Oktober 2011 – 18:49 WIB
Sebaliknya, lanjut Neta, jika DPR memanggil untuk rapat koordinasi, KPK juga harus hadir. "Selain untuk menghormati DPR dan Undang-undang, kehadiran itu juga untuk menunjukkan jiwa besar KPK," tuntasnya. (boy/jpnn)