KPK-BPKP Sepakati Kerjasama Pemberantasan Korupsi
Kamis, 21 April 2011 – 15:51 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggandeng pihak lain dalam rangka memerangi korupsi di tanah air. KPK pun menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memudahkan upaya pemberantasan korupsi. Kamis (20/4) ini, pimpinan kedua institusi itu menandatangani nota kesepahaman untuk menggenjot upaya pemberantasan korupsi. Ketua KPK, Busyro Muqoddas, mengatakan bahwa kerjasama dengan berbagai pihak termasuk BPKP, merupakan salah satu ikhtiar lembaga yang dipimpinnya itu untuk terus memerangi korupsi.
Dengan keahlian yang dimiliki masing-masing institusi, kata Busyro, diharapkan gerakan pemberantasan korupsi semakin efektif. “Masalah korupsi di negeri ini memang semakin memprihatinkan,” ujar Busyro seraya menambahkan, seluruh elemen di negeri ini harus ikut berperan aktif dalam gerakan pemberantasan korupsi.
Nota kesepahaman antara KPK dan BPK sebenarnya telah dilakukan pada tahun 2007 dan 2008. Lingkup kerjasamanya meliputi audit investigatif, perhitungan kerugian keuangan negara, keterangan ahli, program anti korupsi, pendidikan dan pelatihan, serta pertukaran informasi. Sebanyak 61 orang tenaga profesional BPKP juga diperbantukan ke KPK untuk memaksimalkan agenda tersebut.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggandeng pihak lain dalam rangka memerangi korupsi di tanah air. KPK pun menggandeng Badan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:43 WIB - Humaniora
Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:31 WIB - Humaniora
KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:11 WIB - Humaniora
Menpan-RB Ungkap Alasan Belum Ada ASN yang Dipindah ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo
Rabu, 08 Januari 2025 – 02:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:11 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Ana/Tiwi Gagal Susul Lanny/Fadia ke 16 Besar
Selasa, 07 Januari 2025 – 23:15 WIB - Humaniora
Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:43 WIB - Kriminal
Pengusaha Angkutan Alat Berat Gelapkan Pajak Rp3,4 Miliar, Kini Ditahan Kejari Semarang
Rabu, 08 Januari 2025 – 02:00 WIB - Sepak Bola
Sebegini Uang Kompensasi yang Dikeluarkan PSSI buat Shin Tae Yong
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:00 WIB