Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Buka Peluang Mentersangkakan Perusahaan Tambang dalam Pusaran Korupsi AGK

Kamis, 21 November 2024 – 07:33 WIB
KPK Buka Peluang Mentersangkakan Perusahaan Tambang dalam Pusaran Korupsi AGK - JPNN.COM
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

Berdasarkan rekapan data yang dikantongi Kementerian ESDM, kata Cecep, mulai dari tahun 2021 itu sebanyak 107 usulan WUP yang diurus dan ada empat blok tambang yang disetujui.

“107 usulan penetapan WIUP, beberapa usulan sudah ada PT-nya. Kalau dalam aturan itu tidak ada penyebutan nama PT. Oleh karena itu, di tahun 2022, kita sampaikan rekapan WIUP dari Gubernur Maluku Utara itu ada catatan yaitu saling tumpang tindih,” kata Cecep pada Kamis, 14 November 2024.

Seingat Cecep, sejumlah WUP yang disetujui adalah Blok Marimoi, Lelilef Sawi, Fpli dan Kaf. Keempat itu sudah diterbitkan dan sudah pada WUP eskplorasi dengan jangka waktu 8 tahun. (dil/jpnn)

LavAni Navy tetap melangkah ke partai puncak kendati kalah dari Rajawali Pasundan, Rabu (20/11/2024) Cek klasemen akhir di sini

Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News