KPK Buka Penyelidikan Baru Suap Reklamasi
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya membuka penyelidikan baru dugaan suap rancangan peraturan daerah reklamasi pantai utara Jakarta.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, penyelidikan baru itu masih terus berjalan. "Ada satu penyelidikan baru," ucap Yuyuk, Jumat (29/4) malam.
Ia menegaskan, memang benar beberapa waktu belakangan KPK mengundang sejumlah pimpinan perusahaan pengembang reklamasi untuk dimintai keterangan. Termasuk, pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta anggota DPRD DKI Jakarta, meski itu tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan KPK.
Yang pasti, Yuyuk menegaskan, setiap hari KPK melakukan pemeriksaan saksi untuk kasus reklamasi. "Jadi kami sedang mengejar kecepatan untuk kasus ini," ungkap Yayuk.
Jadi, kata dia, tunggu saja nanti, apakah penyidik menemukan dua alat bukti untuk meningkatkan kasus ini ke penyidikan dan menetapkan tersangka baru. (boy/jpnn)