KPK Cari Indikasi Korupsi Divestasi KPC
Rabu, 14 April 2010 – 13:01 WIB
Johan membenarkan bahwa investasi Rp 72 miliar milik Pemkab Kutim di Bank IFI yang dipertanyakan BPK, juga sudah masuk dalam telaahan KPK. "Ya itu juga. Itukan satu paket dengan divestasi KPC," lanjuutnya.
Uang sebanyak itu diinvestasikan oleh BUMD Kutai Timur Energi karena tergiur bunga 17 persen yang ditawarkan Bank IFI. Menurut anggota BPK, Rizal Djalil, dana Rp 72 miliar ini terancam ikut hangus seperti juga Bank IFI yang sejak pertengahan 2009 telah dilikuidasi BI.(pra/jpnn)