KPK Cari Penasehat
Selasa, 20 Januari 2009 – 19:18 WIB
Rekruitmen penasehat KPK dilakukan menyusul habisnya masa tugas 2 anggota tim penasihat yakni Abdullah Hehamahua dan Suryahadi, pada akhir bulan ini. Namun meski habis masa tugasnya, lanjut Jimly, keduanya masih diberi peluang untuk ikut mengikuti seleksi kali ini.
Selain Jimly, tim seleksi beranggotakan Arif Surojoyo, Safri Nugraha, mantan wakil ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, dan Sofyan Efendi. Sesuai UU No 30 tahun 2002 tentang KPK, organisasi lembaga pemberantas korupsi itu harus dilengkapi tim penasihat.