Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Cecar Prima Soal Jadwal Rapat Komisi V DPR

Selasa, 27 September 2016 – 15:21 WIB
KPK Cecar Prima Soal Jadwal Rapat Komisi V DPR - JPNN.COM
KPK. Foto: dok JPNN

Majelis hakim dalam pertimbangan hukumnya saat membacakan vonis terdakwa anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti menyatakan bahwa pertemuan atau rapat setengah kamar itu merupakan fakta hukum yang harus ditindaklanjuti KPK.

 "Majelis menetapkan kesepakatan yang dibahas dalam rapat tertutup dan atau rapat setengah kamar di ruang sekretariat Komisi V DPR sebagai sebuah fakta hukum," kata Hakim Anggota Sigit Herman Binaji  di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/9). (boy/jpnn)

 

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Kepala Bagian Sekretariat Komisi V DPR Prima MB Nuwa, Selasa (27/9). KPK menggarap Prima

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close