Sebelum Maftuh, kasus tersebut juga sudah mencuat pada 2005. Saat itu, mantan Menteri Agama Said Aqil Husein Al Munawar serta Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggaraan Haji Taufik Kamil menjadi terpidana karena terbukti menyelewengkan DAU. Mahkamah Agung memvonis keduanya masing-masing lima dan empat tahun penjara. (git/zul/el)
JAKARTA – Dugaan kasus penyelewengan Dana Abadi Umat (DAU) yang menyeret nama menteri agama terus menggelinding. Ketua Komisi Pemberantasan