"Justru ini (kewenanganKPK) harus ditingkatkan. Bukannya diperlemah. Meningkatkannya paling tidak dengan menambah jumlah personel, menambah ruangan kerja dan anggaran," tegas Gus Sholah.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Rencana revisi Undang-undang (UU) nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapat sorotan dari sejumlah tokoh.