KPK Dalami Berkas Dugaan Korupsi Bupati Simalungun
Jumat, 28 Desember 2012 – 08:06 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memastikan pengaduan terkait korupsi yang diduga dilakukan Bupati Simalungun, JR.Saragih, kini tengah ditelaah untuk segera ditindaklanjuti hingga kemungkinan dibawa ke tingkat penyelidikan. “Semua pengaduan yang masuk ke KPK (termasuk pengaduan LSM Macan Habonaran,red), sudah pasti kita telaah. Jadi kemungkinan untuk sampai ke penyelidikan, sangat terbuka,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Kamis (27/12).
Menurutnya, ada tiga hal yang menjadi kunci utama status pengaduan ditingkatkan ke penyelidikan. “Bahwa yang pertama kita akan melihat dahulu kelengkapan data, lalu apakah itu melibatkan penyelenggara negara serta kasus yang dilaporkan memang belum pernah ditangani oleh KPK selama ini,” katanya.
Ketiga faktor ini, semuanya terdapat dalam pengaduan LSM Macan Habonaran yang datang langsung ke KPK, Kamis (13/12) lalu. Mereka tidak saja menyerahkan pengaduan, namun melengkapinya dengan sejumlah bukti lengkap berupa lampiran catatan tertulis hingga rekaman audio.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memastikan pengaduan terkait korupsi yang diduga dilakukan Bupati Simalungun, JR.Saragih, kini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Tokoh
Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
Minggu, 17 November 2024 – 18:55 WIB - Hukum
Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
Minggu, 17 November 2024 – 18:22 WIB - Hukum
KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
Minggu, 17 November 2024 – 17:25 WIB - Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB - Pilkada
Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
Minggu, 17 November 2024 – 15:01 WIB - Moto GP
Race MotoGP Barcelona: Pecco Bilang Ada 8 Pembalap akan Menghalangi Martin
Minggu, 17 November 2024 – 14:35 WIB - Jabar Terkini
Innalillahi! Bocil di Bogor Tewas Tenggelam di Lokasi Proyek Perumahan Aerum Park
Minggu, 17 November 2024 – 17:00 WIB - Pendidikan
Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
Minggu, 17 November 2024 – 16:05 WIB