“Kami menyampaikan berkas dugaan korupsi yang terjadi di Pemkab Simalungun. Diantaranya terkait dugaan korupsi rehab ruang kelas dan perpustakaan sekolah dasar yang nilainya mencapai Rp50,2 miliar. Kami juga melaporkan dugaan korupsi lain yang ditotal seluruhnya mencapai Rp67 miliar,” ujar Ketua DPP LSM Macan Habonaron, Jansen Napitu.(gir)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memastikan pengaduan terkait korupsi yang diduga dilakukan Bupati Simalungun, JR.Saragih, kini