KPK Dalami Berkas Dugaan Korupsi Bupati Simalungun
Jumat, 28 Desember 2012 – 08:06 WIB
Namun begitu, Johan berharap masyarakat dapat sedikit bersabar, mengingat keterbatasan yang dimiliki KPK saat ini. Selain karena keterbatasan penyidik, KPK juga harus benar-benar mendalami sebuah perkara sebelum mengangkatnya ke permukaan. “Karena itu sekarang ini paling kita dapat menyelesaikan 40 kasus/tahun,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Kamis (13/12) lalu, LSM Macan Habonaran, anggota DPRD Simalungun, Bernhard Damanik, Anggota KPUD Kabupaten Simalungun, Robert Ambarita, serta sejumlah elemen masyarakat lainnya, mendatangi gedung KPK sekitar pukul 14.30 WIB.
Mereka melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Simalungun, JR.Saragih atas Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011 yang dikerjakan tahun 2012, dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) dan sejumlah dugaan korupsi lainnya yang mencapai Rp67 Miliar.