KPK Dalami Dugaan Korupsi di Simalungun
Rabu, 12 Oktober 2011 – 22:11 WIB
Akibatnya, kata Dani, ratusan guru di Simalungun tidak menerima honor dari bulan Juli hingga Desember 2010. Menurutnya, pengalihan dana itu bisa terjadi karena adanya kongkalikong antara JR Saragih dengan Binton Tindaon.
"Oleh karenanya, kami mendesak KPK untuk menangkap kedua orang ini. Jika KPK tak berani tegas dan melakukan tebang pilih dalam pemberantasan korupsi, berarti KPK banci. Kalau sudah jadi banci, lebih baik bubarkan saja KPK," lanjut Dani.(jpnn)