KPK Dalami Kemungkinan Angie jadi Tersangka
Perannya Dianggap Paling Penting dari LainnyaJumat, 02 Desember 2011 – 05:05 WIB
JAKARTA - Meski Muhammad Nazaruddin kini sudah duduk dalam kursi panas persidangan kasus suap wisma atlet di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih terus menelusuri keterlibatan pihak-pihak lainnya. Bahkan besar kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Salah satu yang santer disebut-sebut akan menjadi tersangka baru adalah anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh. Memang, peran perempuan yang akrab disapa Angie itu terungkap jelas dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK dalam persidangan Nazarudin.
Bahkan, dia dianggap memiliki peran yang penting dalam terjadinya tindak pidana korupsi tersebut. "Kami tidak sembarangan memasukkan nama orang dalam surat dakwaan jika tidak ada kaitannya," kata juru bicara KPK Johan Budi, Kamis (1/12).
Menurutnya, apa yang dilakukan Angie dalam dugaan suap kepada Nazaruddin itu sangatlah penting. Dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU I Kadek Wiradana disebutkan bahwa Nazaruddin pada sekitar bulan Januari 2010 bertempat di Nippon Kan Restaurant Hotel Sultan Jakarta Selatan memperkenalkan Mindo Rosalina Manulang selaku marketing PT Anak Negeri untuk bertemu dengan anggota badan anggaran (Banggar) DPR Angelina Sondakh.
JAKARTA - Meski Muhammad Nazaruddin kini sudah duduk dalam kursi panas persidangan kasus suap wisma atlet di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Hukum
Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
Senin, 25 November 2024 – 08:53 WIB - Hukum
4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
Senin, 25 November 2024 – 08:20 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Sepak Bola
Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
Senin, 25 November 2024 – 05:23 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 25 November 2024
Senin, 25 November 2024 – 06:01 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB