Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Dalami Kemungkinan Angie jadi Tersangka

Perannya Dianggap Paling Penting dari Lainnya

Jumat, 02 Desember 2011 – 05:05 WIB
KPK Dalami Kemungkinan Angie jadi Tersangka - JPNN.COM
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 10 Oktober 2011 lalu. Angelina diperiksa sebagai saksi kasus suap Wisma Atlet SEA Games. Foto : Dokumen JPNN
Bahkan, dalam sidang suap wisma atlet sebelumnya dengan terdakwa Mindo Rosalina Manulang, dan Mohammad El Idris terungkap bahwa Angie pernah melakukan perbincangan dengan Rosalina via Blackberry messenger (BBM). Salah satu perbicangannya, Angie meminta jatah dengan menggunakan kode Apel Malang dan Apel Washington.

      

Rosalina dalam persidangan pun menyatakan bahwa yang dimaksud Apel Malang adalah kode untuk menyebut mata uang rupiah sedangkan Apel Washington untuk menyebut mata uang dollar.

      

Johan lalu menerangkan bahwa pihaknya masih menunggu perkembangan di persidangan untuk menelusuri siapa saja yang terlihat dalam kasus tersebut. "Kami tetap akan menunggu perkembangan dalam persidangan," kata pria yang pernah mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK itu.

      

Di bagian lain, Wakil Ketua KPK M Jasin saat dihubungi kemarin menambahkan bahwa pihaknya tidak bisa seenaknya menindak semua orang yang disebut-sebut Nazaruddin terlibat dalam kasus suap wisma atlet. "Tidak lantas semua yang disebut-sebut Nazaruddin kami tetapkan sebagai tersangka," kata Jasin.

      

JAKARTA - Meski Muhammad Nazaruddin kini sudah duduk dalam kursi panas persidangan kasus suap wisma atlet di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close