KPK Dalami Penyelewengan Upah Pungut
Rabu, KPK Bertemu MendagriSenin, 21 Desember 2009 – 18:22 WIB
Saat ditanya apakah pertemuan itu juga untuk membahas penyelewengan penggunaan upah pungut baik di pusat maupun di daerah? Haryono mengakui bahwa hal itu memang akan dibahas. "Baru mau dibahas," sambung Haryono.
Seperti diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mempersoalkan pengelolaan dana upah pungut. Awal November lalu Mendagri Gamawan Fauzi telah menutup rekening upah pungut. Selanjutnya, Mendagri menyerahkan dana upah pungut ke Menteri Keuangan. Gamawan mengatakan, rekening yang biasa digunakan untuk menerima upah pungut dari daerah ditutup dengan Sisa saldo sebesar Rp 95 miliar.