KPK Dalami Peran Djan Faridz di Bisnis Pemondokan Haji
Kamis, 04 Desember 2014 – 07:30 WIB
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan pihaknya membuka penyelidikan baru kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji. Saat ini, KPK menyidikan kasus itu pada tahun anggaran 2012-2013. "Iya, karena ada dugaan kasus di tahun 2010," kata Busyro dalam pesan singkat, Rabu (26/11).
Menurut Busyro, ada kesamaan modus antara penyelidikan kasus ibadah haji di tahun 2010 dengan penyidikan kasus itu pada tahun anggaran 2012-2013. Namun, dia tidak menjelaskan lebih jauh soal kesamaan tersebut. "Ada sisi samanya," ujarnya.(gil/jpnn)