KPK Dalami Peran Gubernur NTT di Kasus Nurhadi
Jumat, 07 Oktober 2016 – 23:55 WIB
Pemeriksaan Frans itu disusul dengan pemeriksaan Nurhadi pada Kamis (6/10). Informasi yang beredar menyebut pemeriksaan atas Frans keterangan KPK terkait gugatan pemprov NTT ke MA terkait sengketa lahan 3 hektar.
Gugatan di tingkat pengadilan negeri (PN) dimenangkan oleh pemerintah. Namun pemerintah kalah setelah Hendrik Chandra mengajukan banding di pengadilan tinggi (PT).
Di tingkat Mahkamah Agung (MA) pemerintah kalah. Kasus ini bergulir sebelum Nurhadi mengundurkan diri dari kursi sekretaris MA.(put/jpg)