KPK Dalami Soal Sertifikat Tanah Hambalang
Kamis, 11 April 2013 – 13:25 WIB
JAKARTA -- Bekas Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Joyo Winoto, selesai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekitar pukul 12.30, Kamis (11/4). Usai diperiksa, Joyo Winoto, irit bicara kepada wartawan yang telah menunggunya sejak pagi.
Dia hanya mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Jawa Barat.
Yakni untuk tersangka bekas Menteri Pemuda Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga Deddy Kusdinar, dan bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor.
JAKARTA -- Bekas Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Joyo Winoto, selesai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BPBD Jateng Ungkap Penyebab Gunung Telomoyo Terbakar, Ternyata
Rabu, 18 September 2024 – 22:47 WIB - Hukum
Gelar Operasi Gempur di Banten, Bea Cukai Sita 16,98 Juta Batang Rokok Ilegal
Rabu, 18 September 2024 – 22:17 WIB - Humaniora
Gunung Telomoyo Kebakaran, Penyebabnya Belum Diketahui
Rabu, 18 September 2024 – 22:01 WIB - Humaniora
Buku Karya Anggota DPR Herman Khaeron Soal Pangan Mendapat Penghargaan
Rabu, 18 September 2024 – 21:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Malik Risaldi Edan, Persebaya Luar Biasa, Persis Menderita
Rabu, 18 September 2024 – 21:12 WIB - Daerah
Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
Rabu, 18 September 2024 – 18:38 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Persebaya Vs Persis: Tontonlah, Pasti Sengit
Rabu, 18 September 2024 – 17:35 WIB - Jatim Terkini
UC Surabaya Berbelasungkawa Atas Meninggalnya Mahasiswinya, Ungkap Sosok Almarhumah
Rabu, 18 September 2024 – 17:10 WIB - Pilkada
Kaesang & Faldo Blusukan di Tangerang, Warga Berebutan Minta Foto Bareng
Rabu, 18 September 2024 – 21:15 WIB