KPK Dalami Soal Sertifikat Tanah Hambalang
Kamis, 11 April 2013 – 13:25 WIB
"Hanya clearing saja pemeriksaan sebelumnya. Mengenai proses penerbitan SK, Hak Paten. Kita sudah jelaskan sudah sesuai ketentuan material dan formal sesuai aturan," paparnya. "Ya, itu-itu juga (soal sertifikat, red)," tegasnya.
Saat ditanya kaitan Joyo dengan sertifikat Hambalang, Managam menjawab, "Dia kan atasan saya. Jadi proses dari bawah beliau finishingnya. Jadi setelah di tandatangan SK-nya, itu sudah tinggal didaftar di Deprtamen Pertanahan Kabupaten Bogor." (boy/jpnn)