Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Dalami Suap Perizinan di Pemprov Sulsel, Kabag ULP Bulukumba Mangkir

Kamis, 25 Maret 2021 – 22:05 WIB
KPK Dalami Suap Perizinan di Pemprov Sulsel, Kabag ULP Bulukumba Mangkir - JPNN.COM
Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Agung sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) Huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (mcr9/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

KPK melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus dugaan suap pada perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel tahun anggaran 2020-2021.

Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close