Nurdin Abdullah 2 Kali Menyebut Demi Allah, Jubir KPK Merespons Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menegaskan penyidik telah mengantongi bukti kuat atas dugaan keterlibatan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah (NA) di kasus suap dan gratifikasi.
Penegasan ini disampaikan Ali Fikri untuk merespons bantahan Nurdin Abdullah yang mengaku tak telrlibat dalam perkara tersebut. Dia bahkan dua kali menyebut demi Allah untuk meyakinkan dirinya tak terlibat.
"Tersangka membantah hal biasa dan itu hak yang bersangkutan. Kami tegaskan, KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (28/2).
Ali Fikri juga mengingatkan kepada para tersangka dan pihak-pihak lain yang nantinya diperiksa dalam proses penyidikan untuk kooperatif dalam memberikan keterangan.
"Kami harap para tersangka dan pihak-pihak lain yang nanti kami panggil dan diperiksa dalam perkara ini agar kooperatif menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang mereka ketahui di hadapan penyidik," ucap Ali.
Sebelumnya, Nurdin membantah terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.
"Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya. Sama sekali tidak tahu, demi Allah demi Allah," ucap Nurdin di Gedung KPK, Jakarta, Minggu sebelum memasuki mobil tahanan KPK.