KPK dan BPK Ditantang Usut Anggaran Gaib Pemprov DKI
Senin, 15 Mei 2023 – 22:33 WIB
Anggaran itu adalah pendapatan bunga, penerimaan atas tuntutan ganti kerugian keuangan daerah, pendapatan denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, pendapatan denda pajak daerah, pendapatan denda retribusi daerah, pendapatan BLUD, pendapatan denda pemanfaatan BMD yang tidak dipisahkan, hingga pendapatan denda atas pelanggaran peraturan daerah. (dil/jpnn)