Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK dan Kejagung Kembali Garap Pejabat Sumu‎t, Ada yang Sampai Jam 10 Malam

Rabu, 25 November 2015 – 06:43 WIB
KPK dan Kejagung Kembali Garap Pejabat Sumu‎t, Ada yang Sampai Jam 10 Malam - JPNN.COM
Ilustrasi.

Namun saat kembali ditanya apakah dalam kasus ini dirinya merasa terlibat, Nurdin kembali menolak mengomentari. "No comment ya," ujarnya tegas.

Ditunggu sekian lama, akhirnya giliran Randiman keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.55 WIB. Setelah menukar kartu identitas di meja petugas KPK, pria ini tidak langsung keluar. Dia terlebih dahulu duduk di lobi. Apalagi pintu depan yang sehari-hari digunakan tamu, terutama para saksi dan tersangka keluar masuk gedung KPK, telah dikunci. Akibatnya, Randiman terpaksa menggunakan pintu samping yang terkoneksi dengan ruang wartawan.

"Tanya penyidik saja, tanya penyidik saja, tanya penyidik saja ya," katanya terus mengulang-ngulang jawaban menanggapi pertanyaan yang diajukan para awak media. 

Saat kembali ditanya apakah dirinya membantah terlibat dalam kasus ini‎, jawaban yang sama kembali dikemukakan.  Bahkan saat diulang apakah dirinya tak membantah dugaan, Randiman menolak menanggapi. Ia terus berlalu sembari menaiki mobil mini bus berplat merah BK 1958 yang telah menunggu di lobi depan.

Selain Nurdin dan Randiman, ‎ Sekda Sumut Hasban juga tak memberi keterangan kepada wartawan. Hal yang sama diperlihatkan, Gatot, yang kembali diperiksa Kejagung di Gedung KPK, sejak Selasa pukul 10.00 WIB, hingga Selasa petang. 

Meski begitu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto menegaskan,‎ pihaknya menanyai politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut terkait proses persetujuan pencairan dan pertanggungjawaban penyaluran dana bansos dan hibah.

"Tersangka GPN (Gatot) diperiksa sebagai tersangka sejak pukul 10.00 WIB. Pada pokoknya mengenai tugas dan kewenangan yang bersangkutan selaku Kepala Daerah. Kemudian terkait proses persetujuan pencairan dan pertanggungjawaban penyaluran dana hibah dan bansos pada Pemprov Sumut tahun anggaran 2012-2013‎," ujar Amir.

Selain Gatot, dalam perkara ini kata Amir, penyidik Kejagung juga memeriksa lima nama lain sebagai saksi. Masing-masing JB Siringoringo (mantan Kepala Dinas Kehutanan Pemprov Sumut), Arsen Nasution (mantan Kadi Kominfo), Nasruddin Dalimunthe (mantan Kadis Kebudayaan dan Periwisata), Ahmad Fuad (Plt Inspektur Pemprov Sumut) dan Ahmad Fuad Lubis (Kabiro Keuangan).

JAKARTA -  Dua lembaga hukum di tingkat pusat, kembali menggencarkan pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi dari Sumatera Utara. Di saat Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close