KPK Dianggap Berkerja Didasarkan Kepentingan
jpnn.com - JAKARTA -- Sekretaris Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Yakin Simatupang mengatakan, putusan KPK yang menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka memperjelas bahwa lembaga antikorupsi itu hanya bekerja berdasarkan kepentingan kelompok tertentu.
Ia mengatakan, hal itu terbukti dengan tiba-tiba KPK menetapkan Budi sebagai tersangka jelang penetapannya sebagai Kapolri.
"Ini mengindikasikan desas-desus KPK bekerja di atas tekanan dan kepentingan kelompok tertentu semakin benar adanya," kata Yakin, Sabtu (17/1).
Dicontohkan Yakin pula bahwa penetapan mantan Menteri Agama yang juga Ketua Umum PPP Suryadharma Ali dan mantan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka juga sangat jelas membuktikan kalau KPK bekerja dalam ruang-ruang politik dan atas pesanan kelompok tertentu.
Sebagai lembaga negara, Yakin mengatakan, KPK seharusnya tetap mandiri dan obyektif dalam melaksanakan tugasnya. Serta tidak terjebak dalam permainan kepentingan segelintir orang yang ingin merusak tatanan kehidupan hukum dan politik Indonesia.
KPK, tambah Yakin, dibentuk bukan sebagai lembaga politik, dan tempat menitipkan pesan untuk menangkap lawan politik kelompok tertentu.
Namun, kata dia, KPK murni dibentuk untuk kepentingan penegakan hukum yang berkerja atas dasar hukum pula.
"Bukan berdasarkan suka atau tidak suka, atau tebang pilih, apa lagi berdasarkan perintah orang tertentu," tegasnya.