KPK Didesak Ambilalih Kasus Dana Gempa Klaten
Jumat, 06 Agustus 2010 – 14:22 WIB
Mengenai indikasi korupsi yang dimaksudkan,Eko memaparkan bahwa oknum di jajaran pemerintah daerah Klaten diduga memanipulasi data penduduk, kartu keluarga dan dampak kerusakan serta menyunat dana bantuan.
Dalam kasus ini, mereka menduga sedikitnya negara dirugikan sebesar Rp275 miliar. "Itu kalau dihitung secara kasar saja," kata Eko. Terkait dengan modus yang dilakukan, Eko menjelaskan, setelah kejadian gempa, penambahan atau penerbitan KK dan KTP di beberapa kecamatan di Klaten meningkat drastis.