KPK Didesak Ambilalih Kasus Dana Gempa Klaten
Jumat, 06 Agustus 2010 – 14:22 WIB
Fakta tersebut dianggap sebagai indikasi kuat penggunaan KK dan KTP untuk dasar pemberian bantuan bencana telah dimanipulasi. Selain itu, dari hasil verifikasi lapangan, mereka juga menemukan sumbangan dana gempa yang salah sasaran. Rumah yang seharusnya dikategorikan rusak ringan justru diberikan bantuan untuk kategori rusak berat.
"Total penyaluran bantuan untuk rumah rusak berat yang dilaporkan ke pusat mencapai Rp1,9 triliun. Padahal dari temuan lapangan, hanya sedikit rumah yang bisa dikategorikan rusak berat. Diduga nilainya membengkak 90 persen karena manipulasi kerusakan," jelasnya.
Dari fakta di lapangan, pihaknya menemukan juga bahwa penyunatan bantuan dilakukan secara sistemik oleh aparatur pemerintah di tingkat kecamatan. Ada bantuan yang seharusnya sebesar Rp6,5 juta per KK tetapi hanya diserahkan sebesar Rp4,5 juta.(rnl/jpnn)