KPK Didesak Investigasi Dugaan Korupsi Dana Kesehatan di Manggarai
Sementara itu, pelayanan tidak profesional masih menjadi kisah yang terus berulang.
“Kami mendapati fakta bawah bukan hanya di RSUD Ben Mboi yang sering kehabisan obat, tetapi juga di sejumlah Puskesmas, sehingga pasien harus membeli obat di apotek,” katanya.
“Ada juga pengakuan lain bahwa pasien yang berobat menggunakan BPJS hanya diberi resep dan mesti membeli obat sendiri,” demikian seruan mereka.
Pada kesempatan itu, Selo Gampar mengatakan beberapa kasus itu hanyalah sebagian dari sejumlah kasus yang berkaitan dengan buruknya pelayanan kesehatan yang ada di Kabupaten Manggarai.
Selo mengatakan fakta itu tentu ironis, mengingat setiap tahun Pemkab Manggarai mengalokasikan dana Rp 110 miliar untuk bidang kesehatan.
“Kami menyanyangkan bahwa besarnya anggaran itu tidak menjawab masalah,” kata mereka.
Dia menegaskan kelangkaan obat bukan terjadi sekali dua kali terjadi tetapi sudah akut, sangat sering.
“Pasien yang berharap rumah sakit menjadi solusi bagi sakit dan penyakitnya, sampai di rumah sakit malah menemui kendala, obat tidak tersedia. Lalu apa fungsi Farmasi sebagai syarat utama pendirian rumah sakit? Pasien darurat harus berjuang mendapatkan obat di apotek luar rumah sakit. Butuh waktu untuk melewati masa darurat. Ini semacam menjadi syarat untuk bisa menjadi pasien RS Ben Mboi Ruteng,” tegasnya.
Di depan kantor KPK, para orator meminta KPK untuk mengusut dugaan korupsi dana kesehatan, termasuk memeriksa Bupati Manggarai, Kamelus Deno selaku penanggung jawab anggaran; Kepala Dinas Kesehatan, Yulianus Weng, juga Direktur RSUD Ben Mboi.