KPK Didesak Usut Dugaan Keterlibatan Petinggi Pertamina di Kasus PLTU Riau 1
jpnn.com, JAKARTA - Puluhan massa yang menamakan diri Forum Studi Anti Korupsi (Forsak) menyambangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/4). Kedatangan mereka, guna meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus PLTU Riau 1 yang diduga melibatkan pejabat teras Pertamina.
"KPK harus mengusut pejabat lain yang terlibat kasus PLTU Riau 1. Kalau sudah terbukti, KPK harus segera menetapkan pejabat tinggi Pertamina tersebut sebagai tersangka," kata Kordinator Lapangan Ardi Syahputra.
Ardi melanjutkan tuntutan tersebut agar Pertamina menjadi perseroan yang berkembang dan bersih. "Maka Pertamina harus dipimpin oleh orang yang bersih dari setiap dugaan korupsi maupun hal yang sifatnya melawan hukum," tegasnya.
Selain itu Ardi menuturkan Forsak juga mendesak KPK membongkar kasus pengurusan tender-tender di SKK Migas yang diduga melibatkan sejumlah pejabat.
Ardi mengungkapkan, kasus dugaan korupsi tersebut berawal saat SKK Migas memiliki proyek Shorebasw Supply Service di Lamongan dan Gresik, Jawa Timur dengan nilai proyek sebesar Rp541 milar yang dikerjakan PT Petrosea Tbk. Namun, dibatalkan sepihak oleh SKK Migas dengan alasan telah menerbitkan persetujuan tender di Sorong, Papua pada Juni 2017.
"Pada tender tersebut, diduga kuat mengarahkan PT Petrosea untuk jadi pemenang tender. Indikasinya ada dugaan pihak Petrosea melaksanakan konstruksi fasilitas Shorebase kurang lebih setahun lebih awal," imbuhnya.
Ardi menerangkan, nilai proyek yang diajukan Petrosea lebih mahal yaitu Rp734 milyar dibandingkan dengan Shorebase Supply Service yang berlokasi di Jawa Timur yang tengah digarap senilai Rp541 milyar.
"Diduga dalam proyek Shorebase Supply Service di Sorong Papua berpotensi menyebabkan kerugian negara yang tidak sedikit yaitu senilai Rp193 milyar," ucap Ardi.