KPK Didesak Usut Dugaan Suap Bupati Rokan Hulu
Mereka menilai bukti dugaan keterlibatan Ahmad cukup kuat karena Bupati Rohul itu juga menuliskan secarik surat menggunakan kop kepala daerah dan ditanda tangani oleh Ahmad.
Dalam surat itu terdapat nama-nama orang yang diinginkannya lolos seleksi KPUD Rohul.
Nah, tak cukup di situ. Arief juga menyebut bahwa Ahmad diduga melakukan suap kepada anggota KPUD Rohul sebesar Rp 100 juta sebagaimana dikatakan Ketua KPU Riau, Nurhamin pada 9 Mei 2014 lalu.
Ketua KPUD Rohul juga mengakui adanya upaya gratifikasi dilakukan oleh Bupati Rohul Ahmad.
Kuat dugaan, gratifikasi itu untuk memengaruhi kebijakan KPUD Rohul dalam meloloskan Maghdalisni, yang juga caleg provinsi dari partai Demokrat. Jadi jumlah pemberian Ahmad adalah Rp 100 juta.
"Kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan Ahmad harus segera ditindaklanjuti oleh KPK karena sudah dilaporkan oleh KPU Riau. KPK harusnya merespon tindakan KPU Riau jika memang menghargai semangat pemberantasan korupsi," tandasnya.(fat/jpnn)