KPK Didesak Usut Laporan ICW dan Prijanto
Rabu, 04 Juli 2012 – 17:56 WIB
"Dana bansos dan hibah paling banyak dikorupsi bertepatan dengan tahun penyelenggaraan pemilu. Berdasarkan data ICW, kerugian negara khusus akibat korupsi dana bansos pada tahun itu mencapai Rp. 215,57 Miliar," katanya.
Dikatakan Wiwit, dana hibah Pemprop DKI harus diusut KPK karena penggunaannya sudah melawan hukum. Menurutnya, dana yang diperuntukkan untuk kepentingan sosial tetapi penggunaannya justru untuk membiayai kegiatan-kegiatan politik jelang Pilkada.
“Yang kami sesalkan mengapa dana untuk kepentingan sosial masyarakat bukan dipergunakan sebagaimana mestinya, namun malah disalahgunakan oleh elite untuk membiayai aktivitas politik, ini jelas-jelas modus penyalahgunaan kekuasaan anggaran yang bermuara pada korupsi," ucapnya.