KPK Diduga Manfaatkan 'Calo' Anggaran
Rabu, 11 Februari 2009 – 21:13 WIB
Tak hanya Usamah, anggota Komisi III DPR dari FPDIP, Gayus T Lumbuun juga menyatakan hal serupa. Gayus merasa curiga sebab Rancangan Kerja Kementrian Negara/Lembaga (RKA-KL) nilai yang tertera dalam APBN-P hanya sebesar Rp34 milyar. Namun belakangan, ternyata anggaran KPK bertambah menjadi Rp 90 miliar.
"Ini untuk klarifikasi, karena kita di Komisi III dituduh memotong anggaran untuk KPK. Padahal tidak seperti itu," ujar Gayus.