KPK Diduga Manfaatkan 'Calo' Anggaran
Rabu, 11 Februari 2009 – 21:13 WIB
"Ketika ada dua anggota DPR dari panitia anggaran yang mendatangi mitra kerjanya seperti itu sudah pasti melanngar aturan, dan itu dilarang karena melanggar etika sebagai anggota dewan," katanya.
Dikatakannya, wajar saja jika Komisi III minta klarifikasi KPK.Pasalnya, dua anggota panitia anggaran itu memang pernah mengaku mendatangi KPK. "Mereka itu kan anggota panitia anggaran. Kita memang tidak bisa menduga-duga apa yang akan dilakukan, tetapi bisa saja akhirnya berbicara soal proyek," ulasnya.
Tek cukup sampai di situ, Gayus bahkan akan memperpanjang masalah itu. "Jadi saya kira ketika nanti ada yang mempermasalahkan melalui pimpinan DPR dan Badan Kehormatan ditugaskan menyelidiki maka kita akan tindaklanjuti untuk mengusutnya," imbuhnya.