KPK Dihadiahi Kutang
Janji Turun ke KlatenSenin, 27 September 2010 – 13:40 WIB
"Ini bentuk keprihatinan kami," katanya. Kado itu diterima oleh staf Humas KPK, Irsyad Prakasa. Hanya saja, Irsyad menolak menerima lembaran uang seribuan yang menjadi bagian dari kado istimewa tersebut. "Kami di KPK tidak boleh terima uang. Tetapi BH dan krupuk dapat kami terima sebagai bentuk kritik," ujarnya.
KKB kemudian beranjak meninggalkan Gedung KPK. Mereka berencana untuk menuju Kejaksaan Agung guna mempertanyakan kasus yang sama. "Kejagung sudah pernah memanggil 14 pejabat Klaten, tetapi mereka dibebaskan," ujar Bambang.(rnl/esy/jpnn)