KPK Diminta Ikut Mengusut Kasus Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sudah membantah tuduhan yang menyebutnya menerima suap dari Ismail Bolong, mantan polisi yang menjadi pengepul batu bara dari pertambangan ilegal.
Bantahan itu juga sebagai respons untuk mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpropam Polri Hendra Kurniawan yang pernah memeriksa Ismail Bolong.
Hendra merupakan penyidik yang memeriksa Ismail Bolong. Menurut mantan anak buah Ferdy Sambo di Divpropam Polri itu, Komjen Agus masuk dalam daftar nama penerima setoran dana tambang batu bara di Kalimantan Timur dari Ismail Bolong c.s.
Namun, Komjen Agus menganggap pengakuan Ismail Bolong saja tidak cukup untuk diteruskan ke proses hukum karena harus ada bukti.
"Keterangan saja tidak cukup, apalagi (Ismail Bolong) sudah diklarifikasi (membuat pengakuan) karena terpaksa," kata Agus pada Jumat (25/11/2022) lalu.(fat/jpnn)