"Kalau memang jelas unsur korupsinya seharusnya tidak ada hambatan menyelesaikan kasus yang sebenarnya sudah sangat jelas ini,” tandasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempolitisir